A. Latar Belakang
Maritim adalah semua aktivitas yang berkaitan dengan laut, seperti eksploitasi, sumber daya kelautan dan perikanan, transportasi laut, pengangkutan, dan perdagangan hasil laut, pariswisata bahari dan penelitian di bidang kelautan.
Istilah poros maritim dunia berkaitan dengan posisi geografis Indonesia dan bentuk wilayah Indonesia yang berupa kepulauan terbesar di dunia. Secara geopolitik dan geoekonomi, posisi geografis dan bentuk wilayah kepulauan merupakan modal kekuatan bagi Indonesia untuk menjadi negara maju yang berbasis kelautan.
Program Indonesia sebagai poros maritim dunia menunjukan bahwa, orientasi pembangunan Indonesia diarahkan kepada sektor kelautan dan perikanan. Namun, pembangunan berorientasi kedaratan masih terus dilanjutkan dalam rangka mendukung pembangunan di wilayah laut, salah satunya dengan mengeluarkan kebijakan pengembangan tol laut di Indonesia.

B. Rumusan Masalah
Untuk lebih memudahkan pembahasan materi, maka kami membuat rumusan masalah sebagai berikut:
- Letak, Luas, dan Batas Wilayah Indonesia
- Karakteristik Wilayah Daratan dan Perairan Indonesia
- Perkembangan Jalur Transportasi dan Perdagangan Internasional di Indonesia
- Potensi dan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Indonesia

C. Pembahasan
1. Letak, Luas dan Batas Wilayah
a.Letak wilayah Indonesia
Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki letak strategis baik secara geografis maupun iklim. Indonesia memiliki posisi yang strategis karena terletak di antara 2 benua (Asia dan Australia). Secara astronomis Indonesia terletak di 6o LU - 11o LS  dan 95o BT  - 141o BT.
Secara iklim, menurut Charles Ramage (1969) kepulauan Indonesia merupakan bagian terbesar dari benua maritim, selain Filipina dan Papua Nugini. Sebutan benua maritim ditujukan pada wilayah kepulauan yang terletak di Khatulistiwa dan diantara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia yang dikenal dengan sebutan kolam hangat tropis.
B. Luas wilayah Indonesia
Saat ini luas wilayah perairan Indonesia sebesar 6.315.222 km2, dengan panjang garis pantai 99.093 km dan terdiri atas 13.466 pulau.
Konvensi PBB tentang hukum laut Internasional tahun 1982 melahirkan zonasi dalam pengaturan hukum laut, yaitu sebagai berikut:
- Perairan pedalaman merupakan perairan pada sisi darat/garis pangkal laut teritorial
- Perairan kepulauan merupakan semua perairan yang terletak pada sisi dalam garis pangkal lurus kepulauan tanpa memperhatikan kedalaman atau jaraknya dari pantai termasuk selat yang digunakan dalam pelayaran internasional
- Laut Teritorial merupakan laut yang terletak pada sisi luar garis pangkal dan tidak melebihi 12 mil laut.
- Zona tambahan merupakan laut yang terletak pada sisi luar dari pangkal dan tidak melebihi 24 mil dari garis pangkal
C. Batas Wilayah Indonesia
Laut Indonesia memiliki batas sesuai dengan hukum laut UNCLOS (United Nation Conference On The Law Of The Sea) disebutkan bahwa sebuah negara pantai berhak atas laut teritorial sejauh 12 mil atau tambahan sejauh 24 mil. Zona Ekonomi Ekskulisif (ZEE) memiliki batas laut sejauh 200 mil dan landas kontinen (dasar laut) sejauh 350 mil laut atau lebih.
A. Latar Belakang
Maritim adalah semua aktivitas yang berkaitan dengan laut, seperti eksploitasi, sumber daya kelautan dan perikanan, transportasi laut, pengangkutan, dan perdagangan hasil laut, pariswisata bahari dan penelitian di bidang kelautan.
Istilah poros maritim dunia berkaitan dengan posisi geografis Indonesia dan bentuk wilayah Indonesia yang berupa kepulauan terbesar di dunia. Secara geopolitik dan geoekonomi, posisi geografis dan bentuk wilayah kepulauan merupakan modal kekuatan bagi Indonesia untuk menjadi negara maju yang berbasis kelautan.
Program Indonesia sebagai poros maritim dunia menunjukan bahwa, orientasi pembangunan Indonesia diarahkan kepada sektor kelautan dan perikanan. Namun, pembangunan berorientasi kedaratan masih terus dilanjutkan dalam rangka mendukung pembangunan di wilayah laut, salah satunya dengan mengeluarkan kebijakan pengembangan tol laut di Indonesia.

B. Rumusan Masalah
Untuk lebih memudahkan pembahasan materi, maka kami membuat rumusan masalah sebagai berikut:
- Letak, Luas, dan Batas Wilayah Indonesia
- Karakteristik Wilayah Daratan dan Perairan Indonesia
- Perkembangan Jalur Transportasi dan Perdagangan Internasional di Indonesia
- Potensi dan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Indonesia

C. Pembahasan
1. Letak, Luas dan Batas Wilayah
a.Letak wilayah Indonesia
Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki letak strategis baik secara geografis maupun iklim. Indonesia memiliki posisi yang strategis karena terletak di antara 2 benua (Asia dan Australia). Secara astronomis Indonesia terletak di 6o LU - 11o LS  dan 95o BT  - 141o BT.
Secara iklim, menurut Charles Ramage (1969) kepulauan Indonesia merupakan bagian terbesar dari benua maritim, selain Filipina dan Papua Nugini. Sebutan benua maritim ditujukan pada wilayah kepulauan yang terletak di Khatulistiwa dan diantara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia yang dikenal dengan sebutan kolam hangat tropis.
B. Luas wilayah Indonesia
Saat ini luas wilayah perairan Indonesia sebesar 6.315.222 km2, dengan panjang garis pantai 99.093 km dan terdiri atas 13.466 pulau.
Konvensi PBB tentang hukum laut Internasional tahun 1982 melahirkan zonasi dalam pengaturan hukum laut, yaitu sebagai berikut:
- Perairan pedalaman merupakan perairan pada sisi darat/garis pangkal laut teritorial
- Perairan kepulauan merupakan semua perairan yang terletak pada sisi dalam garis pangkal lurus kepulauan tanpa memperhatikan kedalaman atau jaraknya dari pantai termasuk selat yang digunakan dalam pelayaran internasional
- Laut Teritorial merupakan laut yang terletak pada sisi luar garis pangkal dan tidak melebihi 12 mil laut.
- Zona tambahan merupakan laut yang terletak pada sisi luar dari pangkal dan tidak melebihi 24 mil dari garis pangkal
C. Batas Wilayah Indonesia
Laut Indonesia memiliki batas sesuai dengan hukum laut UNCLOS (United Nation Conference On The Law Of The Sea) disebutkan bahwa sebuah negara pantai berhak atas laut teritorial sejauh 12 mil atau tambahan sejauh 24 mil. Zona Ekonomi Ekskulisif (ZEE) memiliki batas laut sejauh 200 mil dan landas kontinen (dasar laut) sejauh 350 mil laut atau lebih.
A. Latar Belakang
Maritim adalah semua aktivitas yang berkaitan dengan laut, seperti eksploitasi, sumber daya kelautan dan perikanan, transportasi laut, pengangkutan, dan perdagangan hasil laut, pariswisata bahari dan penelitian di bidang kelautan.
Istilah poros maritim dunia berkaitan dengan posisi geografis Indonesia dan bentuk wilayah Indonesia yang berupa kepulauan terbesar di dunia. Secara geopolitik dan geoekonomi, posisi geografis dan bentuk wilayah kepulauan merupakan modal kekuatan bagi Indonesia untuk menjadi negara maju yang berbasis kelautan.
Program Indonesia sebagai poros maritim dunia menunjukan bahwa, orientasi pembangunan Indonesia diarahkan kepada sektor kelautan dan perikanan. Namun, pembangunan berorientasi kedaratan masih terus dilanjutkan dalam rangka mendukung pembangunan di wilayah laut, salah satunya dengan mengeluarkan kebijakan pengembangan tol laut di Indonesia.

B. Rumusan Masalah
Untuk lebih memudahkan pembahasan materi, maka kami membuat rumusan masalah sebagai berikut:
- Letak, Luas, dan Batas Wilayah Indonesia
- Karakteristik Wilayah Daratan dan Perairan Indonesia
- Perkembangan Jalur Transportasi dan Perdagangan Internasional di Indonesia
- Potensi dan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Indonesia

C. Pembahasan
1. Letak, Luas dan Batas Wilayah
a.Letak wilayah Indonesia
Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki letak strategis baik secara geografis maupun iklim. Indonesia memiliki posisi yang strategis karena terletak di antara 2 benua (Asia dan Australia). Secara astronomis Indonesia terletak di 6o LU - 11o LS  dan 95o BT  - 141o BT.
Secara iklim, menurut Charles Ramage (1969) kepulauan Indonesia merupakan bagian terbesar dari benua maritim, selain Filipina dan Papua Nugini. Sebutan benua maritim ditujukan pada wilayah kepulauan yang terletak di Khatulistiwa dan diantara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia yang dikenal dengan sebutan kolam hangat tropis.
B. Luas wilayah Indonesia
Saat ini luas wilayah perairan Indonesia sebesar 6.315.222 km2, dengan panjang garis pantai 99.093 km dan terdiri atas 13.466 pulau.
Konvensi PBB tentang hukum laut Internasional tahun 1982 melahirkan zonasi dalam pengaturan hukum laut, yaitu sebagai berikut:
- Perairan pedalaman merupakan perairan pada sisi darat/garis pangkal laut teritorial
- Perairan kepulauan merupakan semua perairan yang terletak pada sisi dalam garis pangkal lurus kepulauan tanpa memperhatikan kedalaman atau jaraknya dari pantai termasuk selat yang digunakan dalam pelayaran internasional
- Laut Teritorial merupakan laut yang terletak pada sisi luar garis pangkal dan tidak melebihi 12 mil laut.
- Zona tambahan merupakan laut yang terletak pada sisi luar dari pangkal dan tidak melebihi 24 mil dari garis pangkal
C. Batas Wilayah Indonesia
Laut Indonesia memiliki batas sesuai dengan hukum laut UNCLOS (United Nation Conference On The Law Of The Sea) disebutkan bahwa sebuah negara pantai berhak atas laut teritorial sejauh 12 mil atau tambahan sejauh 24 mil. Zona Ekonomi Ekskulisif (ZEE) memiliki batas laut sejauh 200 mil dan landas kontinen (dasar laut) sejauh 350 mil laut atau lebih.
A. Latar Belakang
Maritim adalah semua aktivitas yang berkaitan dengan laut, seperti eksploitasi, sumber daya kelautan dan perikanan, transportasi laut, pengangkutan, dan perdagangan hasil laut, pariswisata bahari dan penelitian di bidang kelautan.
Istilah poros maritim dunia berkaitan dengan posisi geografis Indonesia dan bentuk wilayah Indonesia yang berupa kepulauan terbesar di dunia. Secara geopolitik dan geoekonomi, posisi geografis dan bentuk wilayah kepulauan merupakan modal kekuatan bagi Indonesia untuk menjadi negara maju yang berbasis kelautan.
Program Indonesia sebagai poros maritim dunia menunjukan bahwa, orientasi pembangunan Indonesia diarahkan kepada sektor kelautan dan perikanan. Namun, pembangunan berorientasi kedaratan masih terus dilanjutkan dalam rangka mendukung pembangunan di wilayah laut, salah satunya dengan mengeluarkan kebijakan pengembangan tol laut di Indonesia.

B. Rumusan Masalah
Untuk lebih memudahkan pembahasan materi, maka kami membuat rumusan masalah sebagai berikut:
- Letak, Luas, dan Batas Wilayah Indonesia
- Karakteristik Wilayah Daratan dan Perairan Indonesia
- Perkembangan Jalur Transportasi dan Perdagangan Internasional di Indonesia
- Potensi dan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Indonesia

C. Pembahasan
1. Letak, Luas dan Batas Wilayah
a.Letak wilayah Indonesia
Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki letak strategis baik secara geografis maupun iklim. Indonesia memiliki posisi yang strategis karena terletak di antara 2 benua (Asia dan Australia). Secara astronomis Indonesia terletak di 6o LU - 11o LS  dan 95o BT  - 141o BT.
Secara iklim, menurut Charles Ramage (1969) kepulauan Indonesia merupakan bagian terbesar dari benua maritim, selain Filipina dan Papua Nugini. Sebutan benua maritim ditujukan pada wilayah kepulauan yang terletak di Khatulistiwa dan diantara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia yang dikenal dengan sebutan kolam hangat tropis.
B. Luas wilayah Indonesia
Saat ini luas wilayah perairan Indonesia sebesar 6.315.222 km2, dengan panjang garis pantai 99.093 km dan terdiri atas 13.466 pulau.
Konvensi PBB tentang hukum laut Internasional tahun 1982 melahirkan zonasi dalam pengaturan hukum laut, yaitu sebagai berikut:
- Perairan pedalaman merupakan perairan pada sisi darat/garis pangkal laut teritorial
- Perairan kepulauan merupakan semua perairan yang terletak pada sisi dalam garis pangkal lurus kepulauan tanpa memperhatikan kedalaman atau jaraknya dari pantai termasuk selat yang digunakan dalam pelayaran internasional
- Laut Teritorial merupakan laut yang terletak pada sisi luar garis pangkal dan tidak melebihi 12 mil laut.
- Zona tambahan merupakan laut yang terletak pada sisi luar dari pangkal dan tidak melebihi 24 mil dari garis pangkal
C. Batas Wilayah Indonesia
Laut Indonesia memiliki batas sesuai dengan hukum laut UNCLOS (United Nation Conference On The Law Of The Sea) disebutkan bahwa sebuah negara pantai berhak atas laut teritorial sejauh 12 mil atau tambahan sejauh 24 mil. Zona Ekonomi Ekskulisif (ZEE) memiliki batas laut sejauh 200 mil dan landas kontinen (dasar laut) sejauh 350 mil laut atau lebih.
A. Latar Belakang
Maritim adalah semua aktivitas yang berkaitan dengan laut, seperti eksploitasi, sumber daya kelautan dan perikanan, transportasi laut, pengangkutan, dan perdagangan hasil laut, pariswisata bahari dan penelitian di bidang kelautan.
Istilah poros maritim dunia berkaitan dengan posisi geografis Indonesia dan bentuk wilayah Indonesia yang berupa kepulauan terbesar di dunia. Secara geopolitik dan geoekonomi, posisi geografis dan bentuk wilayah kepulauan merupakan modal kekuatan bagi Indonesia untuk menjadi negara maju yang berbasis kelautan.
Program Indonesia sebagai poros maritim dunia menunjukan bahwa, orientasi pembangunan Indonesia diarahkan kepada sektor kelautan dan perikanan. Namun, pembangunan berorientasi kedaratan masih terus dilanjutkan dalam rangka mendukung pembangunan di wilayah laut, salah satunya dengan mengeluarkan kebijakan pengembangan tol laut di Indonesia.

B. Rumusan Masalah
Untuk lebih memudahkan pembahasan materi, maka kami membuat rumusan masalah sebagai berikut:
- Letak, Luas, dan Batas Wilayah Indonesia
- Karakteristik Wilayah Daratan dan Perairan Indonesia
- Potensi dan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Indonesia

C. Pembahasan
1. Letak, Luas dan Batas Wilayah
a.Letak wilayah Indonesia
Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki letak strategis baik secara geografis maupun iklim. Indonesia memiliki posisi yang strategis karena terletak di antara 2 benua (Asia dan Australia). Secara astronomis Indonesia terletak di 6o LU - 11o LS  dan 95o BT  - 141o BT.
Secara iklim, menurut Charles Ramage (1969) kepulauan Indonesia merupakan bagian terbesar dari benua maritim, selain Filipina dan Papua Nugini. Sebutan benua maritim ditujukan pada wilayah kepulauan yang terletak di Khatulistiwa dan diantara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia yang dikenal dengan sebutan kolam hangat tropis.
B. Luas wilayah Indonesia
Saat ini luas wilayah perairan Indonesia sebesar 6.315.222 km2, dengan panjang garis pantai 99.093 km dan terdiri atas 13.466 pulau.
Konvensi PBB tentang hukum laut Internasional tahun 1982 melahirkan zonasi dalam pengaturan hukum laut, yaitu sebagai berikut:
- Perairan pedalaman merupakan perairan pada sisi darat/garis pangkal laut teritorial
- Perairan kepulauan merupakan semua perairan yang terletak pada sisi dalam garis pangkal lurus kepulauan tanpa memperhatikan kedalaman atau jaraknya dari pantai termasuk selat yang digunakan dalam pelayaran internasional
- Laut Teritorial merupakan laut yang terletak pada sisi luar garis pangkal dan tidak melebihi 12 mil laut.
- Zona tambahan merupakan laut yang terletak pada sisi luar dari pangkal dan tidak melebihi 24 mil dari garis pangkal
C. Batas Wilayah Indonesia
Laut Indonesia memiliki batas sesuai dengan hukum laut UNCLOS (United Nation Conference On The Law Of The Sea) disebutkan bahwa sebuah negara pantai berhak atas laut teritorial sejauh 12 mil atau tambahan sejauh 24 mil. Zona Ekonomi Ekskulisif (ZEE) memiliki batas laut sejauh 200 mil dan landas kontinen (dasar laut) sejauh 350 mil laut atau lebih.
2.Karakteristik Wilayah Dan Perairan Indonesia
Karakteristik topografi di daratan terjadi karena adanya tumbukan lempeng. Akibat hasil tumbukan lempeng tersebut diantaranya;
a. Adanya jalur pegunungan yang merupakan kelanjutan dari pegunungan dunia, yaitu Sirkum mediterania dan Sirkum Pasifik.
b. Membentuk rangkaian kepulauan disebelah barat pulau Sumatera seperti Pulau Simeulue, Pulau Nias, Pulau Siberut, dan Pulau Enggano.
c. Membentuk jalur jalur patahan yang sangat berpotensi terjadinya bencana gempa bumi
Kondisi geologi yang terletak diantara 3 lempeng juga membentuk topografi dasar laut yang membuat perairan Indonesia menjadi sangat bervariasi. Secara biofisik perbedaan laut dapat dibedakan menjadi 3 zona, yaitu:
a. Zona Neritik, dengan ketentuan seperti berikut: Zona Neritik merupakan laut dangkal, memiliki kedalaman dari 0-200m sinar matahari masih tembus ke dasar laut, masih banyak sumber daya yang bisa dimanfaatkan seperti ikan dan tumbuhan.
b. Zona Bathial, dengan ketentuan seperti berikut: Didalam zona ini sudah tidak ada tumbuhan yang dapat hidup, memiliki kedalaman dari 200-2000m, ikan yang hidup hanya spesies tertentu seperti, ikan-ikan besar, sinar matahari sudah tidak tembus ke dasar laut.
c. Zona  Abyssal, dengan ketentuan seperti berikut: Memiliki kedalaman lebih dari 2000m tekanan air yang sangat besar suhunya sangat dingin sampai ke titik beku.

3. Potensi dan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan
Potensi yang dapat dimanfaatkan dalam sumber daya kelautan adalah sebagai berikut:
a.Perikanan: Dalam sektor perikanan dapat dimanfaatkan karena laut Indonesia memiliki angka potensi lestari yang besar, yaitu 6,4 juta ton per tahun
b.Terumbu Karang: Laut-laut di Indonesia sebenarnya memiliki banyak terumbu karang. Selain memiliki manfaat ekologis, terumbu karang juga memiliki manfaat ekonomi seperti untuk obat-obatan dan objek wisata bahari
c.Pariwisata: Kawasan laut dengan relief pantainya yang indah menjadi tempat rekreasi yang menarik bagi turis. Objek wisata laut di Indonesia yang terkenal antara lain Pantai Pangandaran, Laut Banca, Parangtritis, dll.

Menurut saya pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya laut di Indonesia sudah cukup tinggi dan pemerintah juga sudah mulai mengembangkan pariwisata laut di berbagai wilayah Indonesia menjadi daya tarik bagi turis.


Comments